TEH dalam sejarah panjang dan ekonomi bangsa


Perkembangan perkebunan teh di Indonesia diawali dari Percobaan-percobaan penanaman di Kebun Botani di Bogor berhasil (1826).
Perkebunan teh yang pertama di Nusantara dimulai oleh J.L.L.L. Jacobson (1828).
Awal industri teh (akhir 1928), semak teh 96.400 ha.
1830 –1870
1830 Diulainya Sistem tanam paksa.
1833 Terdapat 1.700.000 batang pohon teh dengan hasil 16.833 pon.
1835 Hasil teh dari Nusantara mulai diangkut ke negeri Belanda sebanyak 200 peti, pertama kalinya diikutkan pelelangan teh Amsterdam.

1841 Kebun teh di seluruh Jawa baru ada kira-kira 3.000 bau (2.129 hektar).
1843 Robert Fortune, menemukan hitam dan hijau teh karena prosesnya bukan tanamannya .
1846 Kebun teh di seluruh Jawa kira-kira 4.500 bau (3.193 hektar).
1858 450 orang dikerahkan untuk penanaman kopi, 300.000 orang untuk menanam tebu, 110.000 orang menanam nila.
1832-1867 Saldo Untung (Batig slot) pemerintah Belanda mencapai 967 juta Gulden.
[sunting] 1870 -1910
1870 Awal peraturan hak Erfpacht (75 tahun), ada 15 perusahaan.
Periode Politik Kolonial Modern.
Undang-undang Gula (suikerwet), (Para petani selain harus mengerjakan penanaman juga, mengerjakan tanpa upah untuk pengangkutan, pengolahan gula di pabrik, pembuatan jalan, pembuatan saluran air dan jembatan).
1872 Import benih teh Assam, sebelumnya dari Tiongkok dan Jepang.
1875 Kebun teh rakyat terdapat di Sinagar dan Parakan; A.B.B. Crone; Biji teh cuma-cuma kepada rakyat di Cicurug dan Cibadak; Bapak perkebunan teh rakyat.
1878 Datangnya varitas thea assamica di Nusantara.
1880 Kebun Rakyat (Cibadak dan Cicurug).
1893 Luas Kebun Rakyat 300 ha.
1870-1900 Zaman Liberalisme (masuknya Modal Barat).
1900-1914 Pemerintah Hindia Belanda mencari bentuk pemerintahan yang mensejajarkan Barat dan Timur dan mendudukkan keduanya dalam satu kesatuan politik. Perubahan ini dilatarbelakangi oleh keinginan merdeka dari rakyat.
1901 Terjadi bencana hama pada tumbuhan tebu dan kopi.
1902 Thee Proefstation (balai penelitian) yang pertama di Bogor, kemudian bernaung di bawah Centrale Proefstationsvereniging (CPV).
1909 Luas Kebun Rakyat 8000 ha.
[sunting] 1910-1942
1910-1914 dan 1920-1928 Periode puncak laju pertumbuhan teh per tahun per hektar menjadi rata-rata 6.3 % dengan laju pertumbuhan penanaman yang jauh lebih tinggi.
1910-1940 Perluasan perkebunan di Selatan Priangan.
1918-1921 Depresi ekonomi, hanya pabrik-pabrik dekat Sukabumi yang disewa pemerintah bertahan melakukan pengolahan teh rakyat.
1918 Krisis perusahaan gula tahun di Hindia Belanda.
1920 Ekspor menurun sehingga perusahaan-perusahaan di Eropa mengalami kerugian dan bahkan ada yang bangkrut.
1921 Dibawah pemerintahan Gubernur Jenderal Fock mengalami krisis ekonomi; Pergantian pemerintahan ke tangan Gubernur Jenderal Fock
1922 Terjadi pemogokan pegawai pegadaian.
1923 Terjadi pemogokan pegawai kereta api.
1925 Pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh pemerintah yang mencakup:
1. desentralisasi,
2. perubahan pemerintahan,
3. perbaikan kesehatan rakyat dan emigrasi,
4. perbaikan pertanian dan peternakan, serta
5. pembangunan irigasi dan lalu lintas
Menjelang PD II - Perdagangan teh memberikan keuntungan besar bagi kas negeri pemerintah kolonial (berkantor di Amsterdam dan Roterdam).-Terdapat 324 perusahaan (259 perusahaan di Jawa Barat atau 78%)
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_teh_di_Indonesia
Sejarah keberadaan teh, dan perkebunan teh ini sangat panjang dan mempengaruhi kehidupan masyarakat bahkan sampai sekarang, dimana perkebunan teh telah memberi kehidupan bagi ribuan bahkan mungkin jutaan masyarakat Indonesia.
Ratusan perkebunan teh peninggalan Belanda, dan perkebunan teh yang baru dirintis masih eksis dan berperan dalam peningkatan ekonomi bangsa ini..
Seperti hal nya tembakau,,, teh juga telah memberi masukan bagi bangsa,, Tembakau dan pabrik rokok seperti halnya Pt. Djarum juga telah membuka ribuan peluang kerja dan menghidupi jutaan masyarakat Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

 
blackinnews | Gallery Jadoel | School | Hobbies | Download | irwan

Copyright © 2009 . |Designed by IRWAN SETIAWAN |Converted to blogger by keretaunto.blogspot.com

Usage Rights

DesignBlog BloggerTheme comes under a Creative Commons License.This template is free of charge to create a personal blog.You can make changes to the templates to suit your needs.But You must keep the footer links Intact.