DALIH PEMBUNUHAN MASSAL: GERAKAN 30 SEPTEMBER DAN KUDETA SOEHARTO

Saya mengantar terjemahan buku saya dengan sedikit kebimbangan. Mengacu kepada surat keputusan Jaksa Agung setahun lalu, buku-buku teks sejarah yang tidak mencantumkan akhiran “/PKI” setelah singkatan G-30-S harus dibakar. Buku ini tidak menggunakan akhiran tersebut. Tak akan ada gunanya menulis buku ini seandainya saya me¬nambahkan “/PKI.” Akhiran tersebut mencerminkan jawaban terhadap pertanyaan tentang siapa yang mendalangi gerakan itu. Ia adalah simbol pernyataan: “PKI mendalangi G-30-S.” Apabila jawaban itu didukung oleh bukti-bukti tak tersangkal dan secara luas diterima sebagai fakta historis maka kita tidak perlu mengajukan pertanyaan tentang dalang lagi. Kita bisa tutup buku dengan G-30-S.

Tapi banyak sejarawan yang belum menerima jawaban tersebut, atau jawaban lain, sebagai sesuatu yang final, karena terdapat begitu banyak aspek yang aneh, tak terjelaskan tentang G-30-S. Banyak orang Indonesia bingung dengan G-30-S dan berharap menemukan lebih banyak informasi tentangnya. Pemerintah dapat mencoba menulis sejarah dengan keputusan resmi. Tetapi me¬mastikan bahwa setiap penyebutan G-30-S harus diikuti dengan “/PKI” tidak akan mencegah orang untuk bertanya-tanya tentang arti kedua istilah yang harus mereka kaitkan itu: Apa itu G-30-S? Apa itu PKI? Dan bentuk hubungan seperti apa antara kedua istilah yang ditandai dengan garis miring tersebut?
Ketika Suharto jatuh dari kekuasaannya pada 1998 saya tidak membayangkan bahwa satu dekade kemudian pemerintah akan terus melarang buku-buku yang tidak sesuai dengan propaganda rezim yang lalu. Rezim Suharto mengklaim bahwa PKI bertanggung jawab atas G-30-S; partai itu memimpin atau mengorganisasikan G-30-S. Klaim serupa itu dapat diterima sebagai sebuah hipotesa tetapi kita seharusnya berharap diberi sejumlah bukti sebelum kita menerimanya sebagai kesimpulan. Kita juga harus berharap ada rumusan yang lebih persis. PKI adalah sebuah partai dengan anggota kurang lebih tiga juta orang. Kalau pemerintah berniat bersikukuh bahwa “PKI” mengorganisasikan G-30-S, maka pemerintah harus mampu menjelaskan siapa di dalam PKI yang mengorganisasikan gerakan tersebut. Apakah tiga juta anggota partai secara keseluruhan bertanggung jawab? Atau kah sebagian? Atau hanya pimpinan partai? Apakah pihak pimpinan itu Central Comite atau Politbiro? Sepanjang masa kepemimpinan Suharto pemerintah tidak pernah dengan telak mengidentifikasi siapa di dalam PKI yang bertanggung jawab. Malahan, dengan secara terus-menerus menggunakan istilah “PKI” masyarakat digiring untuk percaya bahwa bukan hanya seluruh tiga juta anggota partai yang bertanggung jawab, tetapi juga siapa pun yang berhubungan dengan partai, seperti para anggota organisasi-organisasi sealiran (seperti Lekra), bertanggung jawab.
Dokumen-dokumen internal rezim Suharto lebih terus terang. Kebetulan saya menemukan buku yang ditulis Lemhanas pada 1968 untuk pejabat-pejabat pemerintah yang persis mengajukan pertanyaan¬pertanyaan di atas. Buku 80 halaman ini ditulis dalam bentuk tanya¬jawab. Berikut satu bagian tentang tanggung jawab “PKI”:
Pertanyaan: Apakah benar bahwa G-30-S/PKI yang meng-gerakkan adalah PKI dan apakah setiap anggota PKI tentu terlibat dalam G-30-S/PKI?
Jawab: Benar
a. bahwa G-30-S/PKI digerakkan oleh PKI telah dapat di-buktikan baik secara fakta maupun secara hukum di depan sidang-sidang Mahmilub yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara tokoh-tokoh G-30-S/PKI.
b. Seluruh anggota PKI dapat dianggap terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung (setiap orang berkewajiban melaporkan pada penguasa bila ia mengetahui bahwa suatu kejahatan akan dilakukan dan juga sesuai dengan prinsip organisasi PKI bahwa keputusan pimpinan partai, mengikat seluruh anggota).1
Saya tidak puas dengan kedua poin jawaban itu. Poin pertama, persidangan-persidangan Mahmilub tidak membuktikan bahwa PKI mendalangi G-30-S. Kesaksian-kesaksian terdakwa dan saksi-saksi merupakan timbunan ketidakajegan. Para penuntut tidak mengajukan bukti-bukti tandas kesalahan “PKI” dan para hakim tidak membu¬tuhkannya; mereka memulai prosiding peradilan dengan kepercayaan (yang telah dipropagandakan Angkatan Darat) bahwa “PKI” bersalah. Seperti diamati Harold Crouch saat mengulas beberapa berkas rekaman persidangan Mahmilub pada awal 1970-an, orang dapat dengan mudah menyimpulkan dari berkas-berkas tersebut bahwa sekelompok perwira Angkatan Darat yang tidak puas memimpin G-30-S dan mengajak beberapa pimpinan PKI untuk membantu mereka.2
Poin kedua jawaban Lemhanas sama mudah disangkal. Tuduhannya adalah bahwa seluruh tiga juta anggota partai mengetahui tentang G-30-S sebelumnya dan bersalah karena pengabaian (“tidak melaporkan pada penguasa”). Tuduhan ini tidak mungkin benar: saluran-saluran informasi di dalam partai tidak sedemikian ketat sehingga tiga juta orang dapat mengetahui sesuatu yang orang lain, termasuk agen-agen intelijen kunci di dalam Angkatan Darat, tidak tahu. Selain bersalah karena pengabaian, mereka bersalah karena keterkaitan; sebagai anggota partai, mereka bertanggung jawab atas segala keputusan yang diambil para pimpinan (“keputusan pimpinan partai mengikat seluruh anggota”). Itulah prinsip kesalahan kolektif – sebuah prinsip yang sudah ditolak oleh semua negara di dunia berdasarkan rule of law.
Sebelum 1965 pemerintah Indonesia tidak pernah menimpakan kesalahan kepada suatu kelompok masyarakat secara keseluruhan. Kaum nasionalis yang berjuang untuk kemerdekaan pada 1945-49 tidak membunuh orang-orang Belanda hanya karena mereka orang Belanda. Setelah pemberontakan PRRI/Permesta pada akhir 1950-an pemerintah Sukarno melarang PSI dan Masjumi karena pemimpin-pemimpin kedua partai mendukung pemberontakan-pemberontakan tersebut. Tetapi pemerintah Sukarno tidak menyatakan bahwa semua anggota kedua partai adalah pengkhianat; pemerintah tidak menahan dan/atau membunuh orang hanya karena mereka anggota PSI atau Masjumi. Sukarno mengampuni pemberontak-pemberontak Darul Islam – orang¬orang yang memang mengangkat senjata untuk melawan pemerintah – kecuali pimpinan-pimpinan puncaknya. Bayangkan seandainya prinsip kesalahan kolektif diterapkan pada anggota-anggota Golkar dewasa ini: haruskah setiap anggota Golkar pada masa Orde Baru diminta bertang¬gung jawab atas kejahatan-kejahatan Suharto?
Satu aspek yang tidak bermanfaat dalam debat tentang G-30-S di Indonesia adalah kecenderungan untuk menggolongkan posisi apa pun apakah sebagai pro-PKI atau anti-PKI. Siapapun yang tidak menye¬tujui penahanan dan pembunuhan massal atau menunjukkan simpati terhadap tahanan politik dianggap sebagai pendukung PKI. Pipit Rochiat keberatan dengan kecenderungan ini dalam esai yang ditulisnya pada 1984 “Saya PKI atau Bukan PKI?.”3 Menciptakan dikotomi serupa itu sama dengan mengabaikan kemungkinan posisi seperti yang diperlihat¬kan Rochiat, yaitu tidak membela aksi-aksi PKI sebelum 1965, tidak juga membenarkan kekerasan massal yang diarahkan kepada PKI setelah G-30-S. Kekerasan tersebut mencerminkan bencana kemanusiaan. Saya dapat memahami seandainya seseorang mengambil sikap antagonistik terhadap PKI sebelum 1965: PKI adalah partai yang berniat mendirikan negara satu partai, yang dipimpin oleh orang-orang yang berbicara dan menulis secara dogmatis dan berdasarkan rumus-rumus baku, yang meng¬galang pengikut-pengikutnya untuk mengintimidasi organisasi-organi¬sasi pesaingnya. Tapi saya tidak dapat mengerti bagaimana orang dapat membenarkan cara partai tersebut ditindas: kebohongan-kebohongan propaganda negara untuk memicu kekerasan, penangkapan massal tanpa dakwaan, interogasi dengan penyiksaan, penahanan berkepanjangan tanpa pengadilan, penghilangan paksa dan pembunuhan kilat. Sekarang, setelah 40 tahun berlalu, kita seharusnya sudah mampu berhenti berpikir semata-mata dalam kerangka dikotomis tentang peristiwa-peristiwa tersebut, seakan-akan tiap kritik terhadap kisah resmi rezim Suharto hanya dapat didorong oleh kecintaan terhadap PKI.
Sudah saatnya pula untuk berhenti berpikir mengikuti stereotip-stereotip basi. Sepanjang kekuasaan Suharto PKI digambarkan sebagai momok jahat sehingga tidak mungkin memahami bagaimana partai itu pernah menjadi demikian populer, dengan jutaan anggota dan simpatisan. Bagaimana mungkin sebegitu banyak orang Indonesia dihujat sebagai iblis? Buku ini ditulis berdasarkan anggapan bahwa anggota-anggota PKI sebenarnya manusia, bukan setan, dan memiliki karakter moral yang tidak lebih baik atau lebih buruk dari orang-orang lain di Indonesia.
Jika kita bersedia berpikir jernih tentang pertanyaan siapa yang bertanggung jawab atas G-30-S maka kita harus menelisik apa yang sesungguhnya terjadi pada awal Oktober 1965. Benarkah gerakan itu merupakan pemberontakan setiap orang di dalam PKI? Benarkah gerakan itu merupakan percobaan kudeta? Rezim Suharto bersikukuh bahwa G-30-S adalah keduanya: pemberontakan dan percobaan kudeta. Bab satu buku ini mencoba merekonstruksi peristiwa-peristiwa yang terjadi pada beberapa hari pertama Oktober 1965 tanpa ada kesimpulan sebe¬lumnya. Saya menulis bab ini supaya paparannya cocok dengan salah satu dari empat penjelasan yang saya ulas di bab 2. Informasi dasar yang disajikan pada bab 1 mengungkap bahwa G-30-S aneh; beberapa aspek memberi kesan gerakan ini merupakan percobaan kudeta, aspek-aspek lain tidak menunjukkan adanya kudeta. Narasi apapun yang memuaskan tentang kejadian-kejadian pada awal Oktober 1965 pertama-tama harus mengakui keganjilan-keganjilan ini, kemudian mencoba menjelaskan¬nya.Satu masalah yang saya perhatikan di dalam kebanyakan buku tentang G-30-S bersifat metodologis. Biasanya, seorang penulis mulai dengan sebuah kesimpulan tentang siapa yang bertanggung jawab atas G-30-S (PKI, Sukarno, Suharto, dst.), lalu menimbang penjelasan¬penjelasan alternatif yang mungkin sebelum menyimpulkan bahwa hipotesanya benar. Sejarawan tidak bekerja dengan cara seperti yang digunakan ilmuwan pengetahuan alam – tingkah laku manusia dan peristiwa-peristiwa sosial tidak diatur oleh hukum-hukum alam – tetapi mereka kadang-kadang mengikuti beberapa prinsip fundamental yang sama. Satu prinsip adalah menghindari untuk memulai suatu peneli¬tian dengan kesimpulan-kesimpulan di tangan. Kita tak akan pernah menemukan sesuatu yang baru dengan cara seperti ini.
Masalah besar lain yang muncul dalam kepustakaan yang sudah ada adalah kurangnya penilaian kritis terhadap sumber-sumber yang digunakan. Dalam hal G-30-S, sumber-sumbernya memang secara khusus bermasalah. Transkrip interogasi (Berita Acara Pemeriksaan atau Proses Verbal) dan kesaksian di pengadilan militer – dua jenis sumber yang sering digunakan dalam buku-buku tentang G-30-S – tidak dapat dikatakan andal atau pun ajeg. Seorang sejarawan selalu harus berpikir tentang konteks tempat sumber-sumber diproduksi dan mengajukan pertanyaan yang sangat penting: bagaimana seseorang yang mengklaim tahu sesuatu sesungguhnya tahu tentang hal itu?
Salah satu sumber yang paling andal tentang G-30-S adalah Visum et Repertum yang dilakukan para dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto terhadap jazad tujuh perwira yang ditemukan di Lubang Buaya. Justru sumber inilah yang tidak diumumkan oleh pe¬merintah Suharto. Salinan laporan visum tersembunyi hingga 1980-an, ketika dokumen itu ditemukan seorang ilmuwan dari Cornell University.4 Dari laporan ini kita cukup tahu bahwa apa yang dilaporkan di media yang dikontrol Angkatan Darat pada akhir 1965 tentang bagaimana para perwira dibunuh ternyata palsu. Para perwira tersebut terbunuh oleh tembakan dan luka-luka tusukan bayonet; mereka tidak diiris-iris ribuan kali dengan silet, mata mereka tidak dicungkil, dan mereka tidak pula dimutilasi. Jika kita berpegang pada laporan para dokter, seperti yang saya pikir seharusnya demikian, maka kita harus berasumsi bahwa kisah-kisah tentang penyiksaan para perwira merupakan bagian dari propaganda perang urat syaraf Angkatan Darat terhadap PKI. Kita juga harus mempertimbangkan kisah-kisah apa tentang G-30-S dari rezim Suharto yang palsu dan dokumen-dokumen lain mana yang telah di-sembunyikan dari penglihatan kita.
Ketiadaan penilaian kritis terhadap sumber-sumber sudah meng¬giring berbagai macam artikel dan buku yang menyajikan argumen¬argumen berdasarkan kisah-kisah palsu oleh propagandis, dokumen¬dokumen palsu, dan spekulasi besar-besaran. Misalnya, tidak kurang dari tiga buku yang baru saja diterbitkan mengklaim bahwa Presiden Sukarno entah adalah sang dalang atau salah satu dari sekian dalang G-30-S.5 Klaim ini tidak berdasar dan absurd. Pada saat menulis buku ini saya berpikir bahwa klaim tersebut bahkan tidak layak ditanggapi.
Tak ada bukti untuknya. Penerbitan ketiga buku ini mendorong saya untuk menulis sangkalan rinci terhadap klaim yang dibuat sebagai esai ulasan untuk sebuah jurnal akademik.6
Saya harus menekankan bahwa buku ini hanya tentang G-30-S. Ini bukan buku tentang kekerasan massal yang muncul setelah gerakan itu terjadi walaupun di bagian pengantar saya sampaikan beberapa argumen dasar tentang kekerasan tersebut dan kaitannya dengan G-30-S. Saya beranggapan bahwa lebih banyak penelitian harus dilakukan tentang kekerasan massal pasca G-30-S sebelum sebuah analisis ilmiah yang baik bisa ditulis. Menimbang skalanya, kekerasan pasca G-30-S merupakan topik yang lebih penting daripada G-30-S itu sendiri. Buku ini diharap¬kan bermanfaat bagi penelitian lebih lanjut tentang kekerasan massal pasca G-30-S dengan menyajikan konteks baru untuk memahami tragedi tersebut. Jika G-30-S lebih jelas mungkin akan lebih mudah untuk memusatkan perhatian pada topik-topik lain yang berkaitan. Lebih banyak pula studi-studi yang perlu digarap tentang kudeta Suharto, misalnya, bagaimana ia mengambilalih media massa, keuangan negara, dan birokrasi sipil.
Saya berharap pembaca akan menghargai proses panjang yang menyertai pembuatan buku ini. Saya menduga beberapa pembaca tak terlalu paham bagaimana suatu buku diterbitkan oleh penerbit uni-versitas. Saya menyerahkan manuskrip bakal buku ini ke University of Wisconsin Press pada 2004. Seorang editor di badan penerbitan ini membacanya dan menilai apakah manuskrip tersebut layak diterbitkan. Si editor mengirim manuskrip ke dua ahli sejarah Indonesia yang kemudian menulis ulasan mereka, menyampaikan penilaian apakah manuskrip ini layak diterbitkan, dan apabila layak, perubahan-perubahan apa yang harus dibuat. Tahap ini disebut ulasan oleh rekan anonim. Dengan demikian mereka dapat bersikap lebih terus terang dalam menyampaikan kritik mereka. Saya menerima ulasan tanpa nama ini kurang lebih enam bulan setelah saya menyerahkan manuskrip. Saya kemudian merevisi manuskrip untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang diidentifikasi para pengulas dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mereka ajukan. Saya menyerahkan manuskrip dengan revisi pada 2005. Badan penerbit menyewa seorang copy editor untuk memeriksa manuskrip, memper¬baiki kesalahan-kesalahan dalam ejaan, tata bahasa, atau tanda baca, dan
mengusulkan perbaikan dalam hal gaya penulisan. Saya menghabiskan beberapa minggu pada akhir 2005 untuk berkorespondensi dengan copy editor tentang bermacam-macam masalah. Produk akhir dari proses ini baru diterbitkan pada September 2006.
Ketelitian serupa juga diberikan dalam proses penerjemahan. Setelah penerjemah utama menyelesaikan pekerjaannya, dua penerjemah ahli lainnya memeriksa manuskrip terjemahan kata demi kata dan mengu¬sulkan perubahan. Versi akhir dari proses ini kemudian dikirimkan ke seorang copy editor yang berpengalaman. Baru setelah copy editor mem¬perbaiki kesalahan-kesalahan yang ada, manuskrip dikirim ke pembaca naskah yang melakukan pengecekan tahap akhir. Proses panjang ini membuat banyak teman-teman kami frustrasi karena lamanya waktu yang dibutuhkan untuk menerbitkan buku ini. Tetapi kami pandang luar biasa penting untuk menghasilkan terjemahan yang secara tepat menyampaikan maksud dalam teks aslinya dan sesedikit mungkin me¬ngandung kesalahan-kesalahan tipografis.
Dalam jangka waktu satu setengah tahun setelah edisi bahasa Inggris buku ini diterbitkan saya telah belajar lebih banyak tentang G-30-S. Namun, saya menolak godaan untuk menambahkan pengetahuan baru apa pun ke edisi ini. Saya berharap beberapa tahun lagi, begitu saya mengumpulkan lebih banyak informasi dan mendengar dari lebih banyak pembaca, saya akan siap menerbitkan suatu artikel yang menjabarkan argumen-argumen di dalam buku ini.

CATATAN
1 Lembaga Ketahanan Nasional, Bahan-Bahan Pokok G-30-S/PKI dan Penghancurannya, bagian kedua (Maret 1969), 17-18. Edisi yang saya miliki adalah salinan yang dibuat pada 1982. Seperti dinyatakan pada halaman judul, edisi ini “disalin sesuai dengan aslinya oleh Sekretaris Pokja Balat Lemhannas.”
2 Crouch, “Another Look At the Indonesian Coup,” Indonesia no. 15 (April 1973)
3 Diterbitkan dalam majalah mahasiswa Indonesia di Berlin Barat, Gotong Royong (Maret 1984).
4 Benedict Anderson, “How did the Generals Die?,” Indonesia no. 43 (April 1987). Catatan Prof. Anderson tentang tanggapan rezim Suharto terhadap analisisnya tentang G-30-S
dan pencekalan dirinya dari Indonesia layak dibaca kalangan yang lebih luas: “Scholarship on Indonesia and Raison d’État: Personal Experience,” Indonesia no. 62 (October 1996). Artikel lain yang juga berharga adalah: “Indonesian Nationalism Today and in the Future,” Indonesia no. 67 (April 1999).
5 Victor M. Fic, Anatomy of the Jakarta Coup, October 1, 2004 (New Delhi: Abhinav, 2004); Antonie C.A. Dake, ~e Sukarno File, 1965-67: Chronology of a Defeat (Leiden: Brill, 2006); Helen-Louise Hunter, Sukarno and the Indonesian Coup: ~e Untold Story (Wesport: Praeger, 2007).
6 “Sukarno and the September 30th Movement,” Critical Asian Studies 40: 1 (March 2008).

Itu lah kata pengantar yang di buat oleh Penulis Buku Ini  "DALIH PEMBUNUHAN MASSAL: GERAKAN 30 SEPTEMBER DAN KUDETA SOEHARTO" Jhon Rossa. Buku ini dinyatakan pengadilan sebagai buku yang tak layak diterbitkan, alias buku yang di larang. Buku ini di nyatakan hitam atau istilah saya BLACK BOOK oleh pemerintah. Namun setelah dibaca ternyata black book ini memeberi pencerahan, membuka ruang pemikiran tentang keadaan Indonesia tahun 1965-an.
Ternyata buku yang terlarang, hitam ternyata membuka pemikiran, membuka ide dan pemikiran.

4 komentar:

Unknown mengatakan...

Permisi, saling kunjung ya di blog BUJANG RIAU....
http://www.darma-saputra.co.cc/, di tunggu ya kedatangan sobat bloger setanah air, salam kenal

Salon Oyah mengatakan...

Urusan politik = kepala pusing... btw, nice info, sob...

Salon Oyah mengatakan...

Urusan politik = kepala pusing... btw, nice info sob...

KASKUS mengatakan...

salam kenal gan!
nice post 0_0

Posting Komentar

 
blackinnews | Gallery Jadoel | School | Hobbies | Download | irwan

Copyright © 2009 . |Designed by IRWAN SETIAWAN |Converted to blogger by keretaunto.blogspot.com

Usage Rights

DesignBlog BloggerTheme comes under a Creative Commons License.This template is free of charge to create a personal blog.You can make changes to the templates to suit your needs.But You must keep the footer links Intact.