Komisi Pemberantasan
Korupsi, atau disingkat menjadi KPK,
adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi,
menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun
2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada periode
2006-2011 KPK dipimpin bersama oleh 4 orang wakil ketuanya, yakni Chandra Marta
Hamzah, Bibit Samad Rianto, Mochammad Jasin, dan Hayono Umar, setelah Perpu
Plt. KPK ditolak oleh DPR. Pada 25 November 2010, M. Busyro Muqoddas terpilih menjadi ketua KPK
setelah melalui proses pemungutan suara oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Dilanjutkan lagi oleh Abraham Samad sejak 2011.
Tugas yang berat di sandarkan pada KPK sehingga orang-orang
yang ada di sana juga harus orang yang kuat dan teguh dalam keyakinannya
terhadap komitmen memberantas korupsi. Hal utama yang menjadi dasar itu adalah
kekuatan iman dan taqwa.
Kenapa Iman dan Taqwa yang manjadi tiang utama petinggi
KPK?.
Iman dan taqwa adalah sendi dasar yang menguatkan seseorang
dalam berbuat, bertindak. Bila ia memegang teguh dasar ini niscaya kita bisa
yakin KPK akan jadi penguasa kuat yang mampu memberi kenyamanan dan keyakinan
bagi pembersihan korupsi di negeri ini.
Andai saya jadi anggota KPK, saya akan memegang prinsip ini,
meski giuran untuk berbuat diluar aturan banyak, namun kalau memang dasar ini
kuat. Insyaallah kita akan mampu melewatinya.
1 komentar:
nice post gan.. :D
Posting Komentar